Jum, 13 Maret 2026
spot_img

Pelaku Pembacokan di Tanah Bumbu Diringkus Resmob Satreskrim

Infosatu.cloud – Unit Reskrim Polsek Satui bersama Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (47) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban NM (32).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Provinsi RT 007 RW 000, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.45 WITA, bertempat di Pos Security Tiga Serangkai PT PAMA Site Satui, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat korban sedang duduk dan mengobrol di pos keamanan. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menarik tangan serta kerah baju korban, kemudian merangkul leher korban menuju gudang carpenter. Di lokasi tersebut, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengayunkannya ke arah leher korban.

Korban sempat menangkis sabetan parang tersebut sehingga mengalami luka pada tangan kanan. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Satui untuk diproses secara hukum.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Sungai Cuka.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat.

Identitas Tersangka:

Nama: N alias N bin A J (Alm) Alamat: Jalan Sungai Cuka RT 007 RW 000, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu

Barang Bukti yang Diamankan:

1 buah helm warna putih dengan bercak darah

1 lembar surat Visum et Repertum

1 bilah senjata tajam jenis parang panjang lengkap dengan kumpang warna kuning dan bilah senjata tajam jenis keris panjang lengkap dengan kumpang warna cokelat dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Satui untuk proses hukum.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru