Kapolri: Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Penegasan tersebut disampaikan setelah Kapolri menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan bahwa Presiden meminta agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas hingga pelaku berhasil diungkap.
“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai meninjau arus mudik di Stasiun Surabaya Gubeng pada Minggu (15/3/2026).
Menurut Kapolri, pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan terhadap Andrie Yunus. Ia memastikan seluruh proses hukum akan berjalan secara terbuka agar publik dapat mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini menjadi perhatian luas publik, terutama kalangan pegiat hak asasi manusia yang mendesak agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memberikan perlindungan terhadap para aktivis.
Kapolri menegaskan, kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan serta memastikan keadilan bagi korban.



