Tangkapan Besar! Polisi Ringkus RD dengan 15 Paket Sabu Seberat 213,68 Gram
Infosatu.cyou – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu kembali mencatatkan hasil besar dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial RD (35) berhasil dibekuk dalam operasi yang digelar pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.
Pelaku diringkus di sebuah rumah di Desa Segumbang, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 213,68 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Tanpa perlawanan, RD langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar yang menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu. Polisi pun terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.



