Kam, 19 Maret 2026
spot_img

Panglima TNI Geram, Empat Oknum Jadi Tersangka Kasus Kekerasan

Infosatu.cyou, Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan kini memasuki babak baru. Tentara Nasional Indonesia secara resmi menetapkan empat oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Panglima Tentara Nasional Indonesia menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Dalam konferensi pers, ia menekankan bahwa langkah penetapan tersangka ini merupakan bukti transparansi dan komitmen penegakan hukum di tubuh TNI.
“Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukti bahwa kami tidak menutup-nutupi. TNI tidak melindungi pelaku kejahatan,” tegas Panglima.

Ia juga mengingatkan bahwa seragam militer bukanlah tameng untuk bertindak semena-mena. Sebaliknya, setiap prajurit memiliki tanggung jawab besar menjaga nama baik institusi di mata masyarakat.
“Seragam ini adalah kehormatan. Siapa yang mencoreng, akan kami tindak tanpa kompromi. Kami lebih baik kehilangan prajurit daripada kehilangan kepercayaan rakyat,” lanjutnya dengan nada tegas.
Kasus ini memicu gelombang perhatian luas dari publik, khususnya terkait tuntutan transparansi dan keadilan dalam proses hukum. Berbagai pihak mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Panglima memastikan, keempat tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tentara Nasional Indonesia juga menyatakan siap bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan demi menjamin keadilan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ujian bagi integritas kami. Dan kami pastikan, hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. (red)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru