Kam, 3 September 2026
spot_img

Polres Tanah Bumbu Ungkap 24 Perkara Pidana, 25 Orang Jadi Tersangka

Infosatu.cyou, Batulicin — Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap sebanyak 24 perkara tindak pidana sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menetapkan sebanyak 25 orang sebagai tersangka, Kamis (3/9/26) di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menindak berbagai bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

“Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap sebanyak 24 perkara tindak pidana,” ujar AKBP Novy Adi Wibowo. Dari 24 perkara yang berhasil diungkap, kasus pencurian menjadi perkara dengan jumlah terbanyak, yakni delapan kasus.

Selain itu, polisi juga mengungkap dua kasus penganiayaan, satu kasus penadahan, dua kasus senjata tajam (sajam), satu kasus pembunuhan, satu kasus penggelapan dan penipuan, dua kasus penggelapan, serta dua kasus penipuan. Kemudian terdapat tiga kasus persetubuhan, satu kasus pemerkosaan dan satu kasus pengeroyokan.

Tak hanya perkara pidana umum, jajaran Polres Tanah Bumbu juga melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 2.946 botol miras berbagai merek. Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 36 barang bukti.

Kapolres menegaskan, seluruh perkara yang telah diungkap akan ditindaklanjuti melalui proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh perkara yang berhasil diungkap tersebut akan dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, hingga perkara dinyatakan lengkap dan dapat diproses ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Pengungkapan puluhan perkara tersebut menjadi bukti komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana yang terjadi ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun mengarah pada tindak pidana.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru