Infosatu.cyou, Bogor — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat membentuk tim investigasi khusus untuk mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan hunian berfasilitas mewah dan minuman keras (miras) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, mengatakan tim gabungan dari Ditjenpas dan Kanwil Jabar mulai bekerja sejak Rabu (23/9/2026) malam dengan memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Selain meminta keterangan, tim juga menelusuri penggunaan bangunan di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta kompleks perumahan dinas yang diduga dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya.
Yudi menegaskan, apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai tingkat kesalahan, baik kepada petugas maupun pimpinan lapas.
Mengenai kemungkinan Kalapas Cibinong dinonaktifkan atau dicopot, Yudi menyatakan keputusan akan diambil setelah laporan resmi tim investigasi disampaikan kepada pimpinan Ditjenpas.



