Infosatu.cloud, Banjarmasin – Persoalan sampah di Kota Banjarmasin masih menjadi momok yang belum teratasi secara serius. Meski ada berbagai upaya, seperti pemindahan sampah ke TPS resmi dan penutupan TPS liar, kenyataannya masalah ini hanya bergeser tanpa solusi yang benar-benar menuntaskan permasalahan inti. Akibatnya, tumpukan sampah di TPS resmi semakin menggunung, mencemari lingkungan, dan berpotensi membahayakan kesehatan warga.
Menyalahkan warga yang disebut enggan memilah sampah juga bukan jawaban. Faktanya, permasalahan utama justru terletak pada ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sampah secara efektif, termasuk dalam mendidik masyarakat agar terbiasa memilah sampah dari sumbernya. Tanpa solusi konkret, kondisi ini berisiko semakin parah—sampah yang meluber dari TPS resmi bisa berakhir memenuhi jalanan, tanah kosong, bahkan dibuang ke sungai.
Lalu, apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi krisis sampah ini? Ada tiga langkah yang dapat dipertimbangkan:
1. Melobi Pemanfaatan TPA Regional Banjarbakula
TPA Regional Banjarbakula sebenarnya bisa menjadi solusi bagi Banjarmasin, tetapi kendala utama adalah biaya tinggi yang harus ditanggung. Pemerintah kota bisa melobi agar biaya tersebut sebagian ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengingat warga Banjarmasin juga bagian dari provinsi ini. Setidaknya, opsi ini bisa digunakan sebagai solusi darurat untuk mengurangi gunungan sampah.
2. Membuka Kembali TPA Basirih dengan Standar Pengolahan Modern
Opsi kedua adalah mengupayakan izin dari pemerintah pusat untuk kembali menggunakan TPA Basirih. Namun, pembukaan kembali TPA ini harus dibarengi dengan komitmen pengolahan sampah yang lebih modern, bukan sekadar menumpuknya. Jika pemerintah bisa menunjukkan skema kerja yang jelas dan meyakinkan bahwa TPA ini akan dikelola dengan teknologi yang lebih baik, kemungkinan izin tersebut bisa didapatkan.
3. Membangun TPA Baru yang Lebih Representatif
Solusi jangka panjang yang paling ideal adalah membangun TPA baru yang didukung dengan teknologi pengolahan sampah modern, seperti incinerator, composting, pirolisis, dan balabox. Selain itu, konsep Bank Sampah, startup pengelolaan sampah, TOSS Listrik Kerakyatan, dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) juga harus diintegrasikan agar sistem pengolahan sampah lebih efektif dan berkelanjutan.
Namun, membangun TPA baru membutuhkan investasi besar. Karena itu, pemerintah dan DPRD harus memikirkan skema pendanaan yang memungkinkan, seperti menjual aset yang tak terpakai, menarik penyertaan modal dari Bank Kalsel, atau mengajukan bantuan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat. Jika semua opsi ini tidak memungkinkan, penggalangan dana publik juga bisa menjadi alternatif, asalkan ada transparansi dan jaminan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan pengolahan sampah yang lebih baik.
Saat ini, keputusan ada di tangan pemerintah. Apakah akan terus membiarkan sampah menumpuk hingga menjadi krisis lingkungan, ataukah akan mengambil langkah nyata untuk menuntaskan permasalahan ini? Jawabannya akan sangat menentukan masa depan kebersihan dan kesehatan warga Banjarmasin.



