Beranda Banjarmasin Ombudsman Kalsel Cegah Kerugian Publik Rp66,9 Miliar

Ombudsman Kalsel Cegah Kerugian Publik Rp66,9 Miliar

0

Infosatu.cloud, Banjarmasin – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Ombudsman Kalsel) mencatat nilai penyelamatan kerugian publik sebesar Rp66.915.867.135 sepanjang periode 2021–2025. Angka tersebut berasal dari penanganan berbagai kasus maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyampaikan bahwa khusus pada tahun 2025, nilai penyelamatan mencapai Rp31.337.622.330. Nilai tersebut berasal dari berbagai substansi pelayanan, antara lain infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pedesaan, dan kepegawaian.

Hal itu diungkapkan Hadi Rahman saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun Ombudsman RI tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kalimantan Selatan, Jumat (19/12/2025), di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Jalan S. Parman Nomor 57, Banjarmasin.

Menurut Hadi, bentuk kerugian publik yang berhasil diselamatkan meliputi pengembalian dana, penerimaan langsung maupun tidak langsung, serta pelunasan dan keringanan biaya yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Jika dibandingkan dengan total penggunaan anggaran Ombudsman Kalsel selama 2021–2025 sebesar Rp15.442.815.755, maka setiap Rp1 anggaran pengawasan memberikan manfaat kepada publik sebesar Rp4,33, atau 4,33 kali lipat.

“Ini menunjukkan bahwa pengawasan pelayanan publik bukan sekadar biaya operasional, melainkan investasi sosial yang terukur, berdampak nyata, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (red)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version