Infosatu.cyou, Tanjung — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Penandatanganan naskah kerja sama berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, antara Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan, kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam pencegahan maladministrasi sekaligus mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat. Ia menyebut, sepanjang 2023–2025, laporan terbanyak di Kalimantan Selatan masih didominasi persoalan administrasi kependudukan, infrastruktur, agraria, dan penegakan hukum.
Najih juga mengapresiasi komitmen Pemkab Tabalong yang terus mendorong perbaikan layanan hingga tingkat desa. Menurutnya, MoU ini menjadi landasan kuat untuk saling berkoordinasi dan bahu-membahu menyelesaikan keluhan masyarakat secara bermartabat.
Sementara itu, Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani menyampaikan, kerja sama ini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk terus berbenah. Ia menegaskan Pemkab Tabalong berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud pemerintahan yang baik dan responsif.
“Kami akan memaksimalkan upaya peningkatan layanan, memperbaiki yang masih kurang, serta mempertahankan yang sudah baik agar ke depan tidak lagi muncul keluhan masyarakat,” tegasnya.



