Beranda DPRD Tanah Bumbu Warung Remang-Remang Kembali Marak, DPRD Tanah Bumbu Ambil Sikap

Warung Remang-Remang Kembali Marak, DPRD Tanah Bumbu Ambil Sikap

0

Infosatu.cyou, Batulicin – Ketua DPRD Kabupaten DPRD Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya aktivitas warung remang-remang atau yang dikenal sebagai warung jablay di kawasan Jalan 30 (Jalan Lingkar), Kecamatan Batulicin.

Melalui surat bernomor B/500.12.5.4/1135/DPRD.FPP/II/2026 yang bersifat penting, DPRD meminta Kapolsek Batulicin bersama Kepala Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang dinilai meresahkan warga.

Dalam surat tersebut ditegaskan, keresahan masyarakat semakin meningkat karena lokasi itu diduga tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras serta praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan kesusilaan. Kondisi ini dikhawatirkan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencoreng citra daerah yang dikenal agamis dan bermartabat.

DPRD mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan razia dan penertiban terpadu di kawasan Jalan 30 guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum maupun peraturan daerah. Pengawasan berkala juga diminta agar warung-warung tersebut tidak kembali beroperasi dengan fungsi yang menyimpang.

Langkah cepat dan terukur dari aparat diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjaga ketentraman dan wibawa daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version