Beranda Hukum Uang Palsu Senilai Rp12 Miliar Nyaris Beredar di Cirebon

Uang Palsu Senilai Rp12 Miliar Nyaris Beredar di Cirebon

0

Infosatu.cyou – Aparat kepolisian dari Polres Kota Cirebon berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah fantastis yang nilainya mencapai Rp12 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan seorang pelaku berinisial S (52), warga Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan produksi dan distribusi uang palsu. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti uang palsu dengan total nilai mencapai Rp12 miliar.

Kapolres Kota Cirebon mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan tidak hanya di wilayah Jawa Barat, tetapi juga menyasar sejumlah daerah lain seperti Nusa Tenggara Barat, Bali, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Peredaran ini direncanakan menjelang Lebaran, di mana aktivitas ekonomi masyarakat meningkat,” ungkap pihak kepolisian.

Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait pemalsuan uang dengan ancaman hukuman berat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Idulfitri.

 

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version