Infosatu.cyou – Untuk siapa trotoar dibangun? Jawabannya sederhana: untuk pejalan kaki. Semakin lebar dan nyaman trotoar yang tersedia, semakin mencerminkan tingkat peradaban sebuah kota. Trotoar bukan sekadar fasilitas, melainkan simbol penghormatan terhadap manusia di ruang publik.
Di kota-kota yang memuliakan pejalan kaki, trotoar dibangun dengan memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan bagi semua kalangan.
Mulai dari perempuan, lansia, anak-anak, hingga penyandang disabilitas. Trotoar yang baik adalah yang mampu mengakomodasi seluruh kelompok tersebut, menjadikannya ruang yang manusiawi dan inklusif.
Sebaliknya, kota yang abai terhadap pejalan kaki cenderung tidak menyediakan trotoar yang layak. Akibatnya, para pejalan kaki harus berbagi bahkan “bertarung” dengan kendaraan bermotor di jalan raya, mempertaruhkan keselamatan setiap saat.
Lalu bagaimana jika trotoar justru dikuasai oleh Pedagang Kaki Lima (PKL)? Tentu kondisi ini tidak dapat dibenarkan. Meski PKL memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, keberadaannya tidak boleh mengorbankan hak dasar pejalan kaki.
Solusinya bukan meniadakan PKL, melainkan menata dan menempatkan mereka di lokasi yang tepat. Dengan pengelolaan yang baik, kepentingan ekonomi dan hak publik sejatinya dapat berjalan beriringan.
Di sinilah peran penting pemerintah kota untuk menghadirkan kebijakan yang adil dan tegas.
Pejalan kaki harus tetap menjadi prioritas utama. Trotoar sebagai ruang publik tidak boleh dikuasai oleh kepentingan apapun. Di sisi lain, para PKL juga diharapkan memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.
Diperlukan ketegasan dan keberanian dari pemerintah dalam menegakkan aturan. Tanpa itu, trotoar akan terus kehilangan fungsi utamanya, bahkan berpotensi sulit dikembalikan seperti semula.
Pada akhirnya, seluruh warga tentu menginginkan kota yang lebih beradab—kota yang menghargai pejalan kaki dengan menyediakan trotoar yang aman, nyaman, dan benar-benar menjadi milik bersama.
Oleh: Noorhalis Majid



