Infosatu.cyou, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi pada Rabu (1/4/2026) dengan menghadirkan berbagai pihak terkait guna membahas persoalan ketenagakerjaan yang mencuat di tengah masyarakat. Rapat tersebut diikuti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Daerah Wilayah IV Provinsi Kalimantan Selatan, pimpinan PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerba, serta perwakilan serikat buruh, termasuk Komisariat Serikat Buruh KIKES KSBSI dan DPC FSB KIKES-KSBSI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, menegaskan bahwa RDP ini membahas sejumlah isu penting, di antaranya terkait penerimaan karyawan yang menggunakan ijazah dari luar Kalimantan Selatan, klarifikasi pajak penghasilan (PPh), peraturan perusahaan, serta mekanisme pengangkatan karyawan. “Permasalahan ini perlu dibahas secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, sekaligus memastikan seluruh kebijakan perusahaan tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, DPRD juga mendorong perusahaan untuk mengedepankan transparansi dalam proses rekrutmen serta memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga kerja lokal.
Sementara itu, perwakilan serikat buruh menyampaikan aspirasi terkait perlindungan hak pekerja, kejelasan status kerja, serta perlunya evaluasi terhadap implementasi peraturan perusahaan.
Pihak perusahaan turut memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang, termasuk sistem rekrutmen, kebijakan internal, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Melalui RDP ini, DPRD berharap tercipta solusi yang adil dan komprehensif, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Tanah Bumbu.



