Beranda DPRD Tanah Bumbu DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Strategis, Soroti Pencabutan Perda dan Rekomendasi LKPJ...

DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Strategis, Soroti Pencabutan Perda dan Rekomendasi LKPJ 2025

0

Infosatu.cyou, Tanbu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, Rabu (15/4/2026). Mulai dari penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan dihadiri Bupati Andi Rudi Latif, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta anggota dewan.mDalam agenda awal, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan terhadap Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.

Sejumlah fraksi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pencabutan regulasi tersebut. Pasalnya, kebijakan ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap sistem administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat lokal. Memasuki agenda berikutnya, DPRD secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Andrean Atma Maulani menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini adalah hasil evaluasi menyeluruh DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami berharap dapat segera ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, poin-poin rekomendasi mencakup peningkatan efektivitas program pembangunan, optimalisasi penggunaan anggaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai landasan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih baik.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Andi Rudi. Selain dua agenda utama, rapat juga membahas rencana kunjungan kerja serta konsultasi Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kelembagaan DPRD sekaligus menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan pemerintah provinsi. Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version