Sen, 20 April 2026
spot_img

Pejabat Dilanda “Paranoid” Kriminalisasi Kebijakan, Inovasi Terancam Mandek

Infosatu.cyou – Fenomena ketakutan di kalangan pejabat publik dalam mengambil keputusan kini kian terasa. Bukan tanpa alasan, bayang-bayang kriminalisasi kebijakan disebut-sebut menjadi penyebab utama munculnya sikap enggan berinovasi, bahkan hingga memilih mundur dari jabatan.

Tulisan opini oleh Noorhalis Majid mengangkat kondisi tersebut sebagai “paranoid kebijakan”, yakni ketakutan berlebihan para pengambil keputusan terhadap potensi jeratan hukum atas kebijakan yang mereka buat. Situasi ini dinilai berbahaya karena dapat menghambat laju pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam praktiknya, banyak pejabat yang kini lebih memilih bermain aman. Alih-alih membuat terobosan, mereka cenderung menjalankan program rutin dan seremonial. Bahkan, tak sedikit yang intens berkonsultasi hingga meminta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum dan saat menjalankan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan proyek bernilai besar.

Secara normatif, langkah konsultasi tersebut tentu tidak salah. Namun, fenomena ini menunjukkan adanya kegelisahan mendalam. Bukan karena ketidaktahuan terhadap aturan, melainkan karena parameter kesalahan yang dinilai semakin kabur dan sulit diprediksi.

“Yang muncul bukan keberanian berinovasi, tapi justru ketakutan berlebihan,” tulis Noorhalis.

Kasus yang menimpa mantan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, menjadi salah satu contoh yang memperkuat kekhawatiran tersebut. Kebijakan yang diambilnya kini berujung proses hukum, memunculkan pertanyaan besar tentang batas antara kesalahan administratif dan tindak pidana.

Kasus ini juga berada dalam masa transisi sistem hukum, sehingga menambah kompleksitas. Di tengah perubahan regulasi, muncul harapan baru akan penegakan keadilan yang lebih proporsional, termasuk jaminan bahwa upaya banding tidak serta-merta memperberat hukuman.

Namun demikian, dampak psikologis terhadap para pejabat sudah terlanjur terasa. Rasa takut dinilai telah menggerus kreativitas, inovasi, bahkan keberanian dalam merumuskan kebijakan yang progresif.

Noorhalis menekankan, Aparat Penegak Hukum perlu lebih cermat dalam menilai sebuah kebijakan. Tidak semua kebijakan yang berujung masalah dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindak pidana tanpa melihat konteks, niat, dan prosesnya.

Jika tidak, efeknya bukan hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga berpotensi “membunuh” semangat inovasi di kalangan pejabat publik.

“Kalau ketakutan ini terus dibiarkan, jangan heran jika pejabat hanya menjadi ‘pajangan’, tanpa keberanian membuat terobosan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(nm)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru