Beranda Kab. Kotabaru Dukungan 7 RT Menguatkan Langkah Pemekaran Sungai Paring

Dukungan 7 RT Menguatkan Langkah Pemekaran Sungai Paring

0

Infosatu.cyou, Kotabaru – Panitia pemekaran Desa Sungai Paring terus melanjutkan proses pemekaran dari Desa Stagen, Kabupaten Kotabaru. Sejumlah tahapan administratif dan dukungan masyarakat kini mulai menunjukkan perkembangan positif, Sabtu (02/5/26) di Desa Sungai Paring, Kec. PLU, Kab.Kotabaru, Kalsel.

Ketua Tim Bp, Gafuri, SH, MH mengungkapkan bahwa hasil musyawarah desa yang dilaksanakan di Desa Stagen telah dituangkan dalam berita acara dan disampaikan ke tingkat kecamatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Alhamdulillah, hasil musyawarah desa sudah kami sampaikan ke kecamatan dan PMD. Kami juga terus melakukan pemantauan terhadap proses yang berjalan,” ujarnya.

Selain itu, dukungan juga datang dalam bentuk hibah lahan untuk menunjang fasilitas pemerintahan desa ke depan. Beberapa warga disebut telah bersedia menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor desa, balai desa, hingga fasilitas pendidikan.

“Untuk lahan sudah ada yang menghibahkan, ini menjadi stimulus awal. Mudah-mudahan ke depan semakin banyak warga yang ikut berpartisipasi.

Antusiasme masyarakat juga terlihat dari warga Dusun 3 Desa Stagen, khususnya dari tujuh RT di wilayah Sungai Paring yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tersebut. Dukungan serupa juga datang dari tokoh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sementara itu, pihak Dinas PMD melalui bidang terkait juga telah melakukan konsultasi mengenai lokasi dan status lahan yang diusulkan, dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan awal.

Proses di tingkat kecamatan pun disebut terus berjalan, dengan kemungkinan adanya musyawarah lanjutan sebelum diteruskan ke pemerintah daerah melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotabaru.

Secara regulasi, panitia menilai bahwa rencana pemekaran Desa Sungai Paring telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 serta Peraturan terkait lainnya.

“Harapan kami, dengan dukungan masyarakat dan terpenuhinya syarat administrasi, Desa Sungai Paring bisa segera terwujud,” tutupnya.(rahmat)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version