Infosatu.cyou, Pati, Jawa Tengah — Pelarian seorang oknum yang mengaku sebagai kiai berinisial A akhirnya berakhir setelah berhasil ditangkap aparat kepolisian di sebuah petilasan di Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB di Petilasan Eyang Gunungsari setelah polisi melakukan pengejaran intensif selama beberapa hari. Tersangka diketahui sempat berpindah-pindah kota mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo hingga akhirnya bersembunyi di Wonogiri.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pelaku berhasil dilacak setelah menjadi buronan polisi.
Kasus ini bermula dari laporan korban pada Juli 2024 terkait dugaan pelecehan yang disebut terjadi sejak korban duduk di bangku SMP hingga Madrasah Aliyah pada periode 2020–2024. Pelaku diduga memanfaatkan pengaruhnya di lingkungan pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026, pelaku justru mangkir dari panggilan penyidik dan melarikan diri hingga akhirnya berhasil diringkus.
Kasus tersebut memicu perhatian luas masyarakat dan menuai kecaman dari berbagai pihak yang mendesak penegakan hukum tegas serta perlindungan terhadap para korban.



