Infosatu.cyou, Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 12,5 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba antarprovinsi hingga internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Bahtiar mengungkapkan, dalam operasi yang dilakukan pada 4 Juni 2026 di kawasan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial DD dan HY yang diketahui berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 10 paket sabu dengan total berat 12.532,80 gram atau sekitar 12,5 kilogram. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Bahtiar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka diduga terhubung dengan jaringan narkoba besar yang beroperasi di sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Banjarmasin. Jaringan tersebut juga diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional yang dikenal dengan nama Fredy Pratama.
Polda Kalsel terus melakukan pendalaman guna mengungkap aktor utama dan jalur distribusi narkotika yang digunakan jaringan tersebut. Keberhasilan pengungkapan ini dinilai mampu menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
[



