Infosatu.cyou -Kutai Kartanegara – Kepolisian menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan peredaran obat keras mengandung etomidate yang menyeret seorang oknum aparat kepolisian. Oknum tersebut merupakan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara berinisial YAB, yang kini telah diamankan oleh Polda Kalimantan Timur.
Kasus ini bermula dari penemuan paket mencurigakan di wilayah Tenggarong dan Balikpapan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas menemukan adanya keterkaitan dengan seorang anggota kepolisian berinisial AB.
Dari hasil pemeriksaan, AB kemudian diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, penyidik Polda Kalimantan Timur terus mendalami peran YAB serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran etomidate tersebut.
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penyidik juga memastikan pengembangan kasus masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di Kalimantan Timur.



