Beranda Ragam ‎Potensi Besar, PAD Kecil, Ketua LSM Garnut Pertanyakan Pengelolaan Galian C Kotabaru

‎Potensi Besar, PAD Kecil, Ketua LSM Garnut Pertanyakan Pengelolaan Galian C Kotabaru

0

Infosatu.cyou, ‎Kotabaru – Ketua LSM Garnut Kotabaru Hasan melontarkan kritik tajam terhadap rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C di Kabupaten Kotabaru. Menurutnya, besarnya aktivitas penambangan material seperti pasir, batu, dan tanah urug selama bertahun-tahun tidak sebanding dengan kontribusi yang tercatat bagi kas daerah, Rabu (15/7/26). Hasan menilai sektor galian C memiliki potensi besar karena materialnya digunakan hampir setiap hari untuk berbagai proyek pemerintah maupun swasta, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, perumahan, drainase hingga pengaman pantai.

‎”Yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa aktivitas galian C terlihat begitu hidup di lapangan, tetapi kontribusi PAD yang masuk ke kas daerah justru terlihat sangat kecil. Kalau kondisi ini terus dianggap normal, maka publik berhak curiga ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelolanya,” tegas Hasan

‎Ia meminta DPRD Kabupaten Kotabaru tidak hanya membahas peningkatan PAD dalam rapat-rapat formal, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap sektor yang dinilai berpotensi mengalami kebocoran penerimaan daerah.

‎Menurutnya, rendahnya PAD dari sektor galian C bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pembangunan yang lebih baik. Setiap potensi pendapatan yang tidak masuk ke kas daerah akan berdampak pada berkurangnya kemampuan pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik. Hasan juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola sektor galian C, mulai dari perizinan, volume produksi, distribusi material, hingga besaran kontribusi yang diterima pemerintah daerah.

‎”Jangan sampai material keluar setiap hari, truk berlalu-lalang setiap hari, proyek berjalan di mana-mana, tetapi pendapatan daerah yang tercatat justru tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Semua harus dibuka secara transparan kepada masyarakat,” ujarnya. Selain itu, ia mempertanyakan apakah seluruh potensi penerimaan dari aktivitas galian C telah terdata dan tertagih sesuai ketentuan. Menurutnya, Kabupaten Kotabaru tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat jika potensi PAD yang dimiliki belum dikelola secara optimal.

‎Hasan pun meminta DPRD memanfaatkan seluruh kewenangan pengawasannya untuk memanggil pihak-pihak terkait, membuka data penerimaan sektor galian C kepada publik, serta memastikan tidak ada kebocoran yang merugikan masyarakat. “Publik tidak sedang mencari sensasi. Publik sedang mencari jawaban. Jika PAD galian C memang sudah optimal, tunjukkan datanya. Tetapi jika masih jauh dari potensi yang sebenarnya, jangan ada lagi alasan menunda pembenahan. Karena setiap kebocoran PAD pada hakikatnya adalah hilangnya hak masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk menikmati pembangunan yang lebih baik dan lebih merata,” pungkas(red)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version