Infosatu.cyou, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menerima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam agenda penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) TNI AD di Jakarta, Senin (27/7).
Penyerahan SK PPKH tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat proses penyediaan lahan bagi pembangunan Yonif TP TNI AD yang menjadi bagian dari penguatan sistem pertahanan nasional.
Dalam kesempatan itu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam setiap tahapan pembangunan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur pertahanan harus berjalan beriringan dengan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Penyerahan persetujuan penggunaan kawasan hutan ini mencerminkan sinergi antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kehutanan dalam mendukung program strategis nasional. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pertahanan negara tanpa mengabaikan prinsip pembangunan yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.



