Infowatu.cyou, Kotabaru – Kejaksaan Negeri Kotabaru bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. Agung Pamungkas, S.H., M.H., menegaskan bahwa melalui MoU tersebut, Kejari siap memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pembinaan kepada Pemkab Kotabaru apabila menghadapi persoalan perdata maupun tata usaha negara.
Melalui Jaksa Pengacara Negara, kami siap mendampingi pemerintah daerah jika terdapat gugatan atau permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Agung.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya sebatas penanganan perkara, tetapi juga menjadi landasan pendampingan terhadap berbagai program pembangunan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Agung menambahkan, Kejari Kotabaru berkomitmen mendukung dan menyukseskan program-program strategis Pemerintah Kabupaten Kotabaru sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, transparan, serta mendorong kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.



