Beranda Kab. Kotabaru Penyegaran Birokrasi, Bupati Kotabaru Rotasi Delapan Pejabat

Penyegaran Birokrasi, Bupati Kotabaru Rotasi Delapan Pejabat

0

Infosatu.cyou, Kotabaru  – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali melakukan penyegaran jajaran birokrasi. Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melantik dan mengambil sumpah/janji delapan pejabat, terdiri dari enam Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan dua Pejabat Administrator, di ruang kerja Bupati, Senin (24/8/2026).

Pelantikan menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Kotabaru dalam memperkuat organisasi, menata manajemen ASN, serta meningkatkan kinerja perangkat daerah agar lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bupati Muhammad Rusli menegaskan, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.

“Dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Usai pengambilan sumpah, para pejabat menandatangani pakta integritas yang disaksikan Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin dan Kepala BKPSDM H. Selamat Riyadi.

Enam pejabat JPT Pratama yang dilantik yakni Gusti Abdul Wakhid sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Hj. Melinda Ratna Agustina sebagai Kepala Pelaksana BPBD, Khairian Anshari sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hendra Indrayana sebagai Kepala Diskominfo, Ir. Sri Sulistiyani sebagai Kepala Dinas Sosial, serta Nurviza sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.

Sementara dua pejabat Administrator yakni Andi Khusnul Yakin sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Frans Subakti sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial.

Bupati berharap pejabat baru mampu membawa gagasan segar, memperkuat profesionalisme aparatur, serta mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version