Beranda Banjarmasin DPR Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset, Norhalis: Jangan Hanya Jadi Janji

DPR Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset, Norhalis: Jangan Hanya Jadi Janji

0

Infosatu.cyou — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerbitkan Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana menjadi undang-undang pada 27 Agustus 2026.

Surat tersebut ditandatangani empat Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa dan Sari Yuliati.

Pemerhati sosial Norhalis Majid mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, komitmen DPR RI menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat masih didengarkan.

“Artinya DPR RI masih mendengarkan aspirasi masyarakat. Tinggal kita kawal komitmen tersebut agar terpenuhi,” kata Norhalis, Jumat (28/8/2026).

Mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan periode 2010–2020 itu juga mengingatkan agar masyarakat turut mengawal substansi RUU Perampasan Aset, sehingga aturan yang nantinya disahkan benar-benar sesuai dengan maksud dan tujuannya.

Menurutnya, jika RUU tersebut menjadi undang-undang, diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Namun, penerapannya harus disertai proses peradilan yang jujur dan tidak tebang pilih.

“Ketika aset dirampas, otomatis menjadi miskin, bahkan tekor, dan tentu hal tersebut sangat menakutkan bagi semua koruptor,” ujarnya.

Di sisi lain, Norhalis mengingatkan agar UU Perampasan Aset nantinya tidak disalahgunakan sebagai alat untuk menyerang lawan politik pemerintah.

“Ketika ada yang berlawanan dengan pemerintah, dapat saja dicari-cari kesalahannya dan kemudian dituduh korupsi, sehingga asetnya dirampas untuk dimiskinkan, padahal belum tentu sepenuhnya salah,” tegasnya.

Norhalis pun memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini memperjuangkan pengesahan RUU Perampasan Aset, termasuk masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

Ia berharap DPR RI benar-benar menjalankan komitmen tersebut dan tidak kembali mengabaikan tuntutan masyarakat. “Harus benar-benar menjadi penyalur aspirasi rakyat,” pungkasnya.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version