Beranda Kab. Kotabaru Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Geopark Saijaan Bersujud, Empat SOP Disiapkan

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Geopark Saijaan Bersujud, Empat SOP Disiapkan

0

Infosatu.cyou, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat tata kelola Geopark Saijaan Bersujud. Salah satunya melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat penyusunan SOP tata kelola geopark sekaligus pengenalan Geosite Tumpang 2 Tahun 2026 di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Lantai III Setda Kotabaru, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke Geosite Tumpang 2 untuk melihat potensi dan karakter kawasan yang lokasinya relatif dekat dengan pusat perkantoran Pemkab Kotabaru.

Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Anang Muhammad Zen, mengatakan SOP diperlukan untuk memperjelas pembagian tugas antarperangkat daerah dalam pengembangan geopark.

Menurutnya, penyusunan SOP tersebut sejalan dengan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 75 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Geopark yang menekankan kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Melalui Bagian Organisasi perlu ada SOP sehingga menegaskan siapa atau SKPD mana mengerjakan apa sesuai dengan amanah dan kewenangannya,” ujar Zen.

Ia menegaskan, pengembangan geopark tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah. Sinergi diperlukan untuk mengembangkan potensi geologi, lingkungan, pendidikan, pariwisata, ekonomi masyarakat hingga infrastruktur secara terpadu.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kotabaru, M. Octo Brahma Yogayana, menjelaskan penyusunan SOP mengacu antara lain pada PermenPAN-RB Nomor 19 Tahun 2018 dan PermenPAN-RB Nomor 35 Tahun 2012.

Pada tahap awal, terdapat empat SOP yang diusulkan, yakni SOP perencanaan dan penganggaran kolaboratif antarinstansi, SOP pembentukan dan operasional tim koordinasi geopark, SOP kolaborasi pendanaan dan sinergi dunia usaha, serta SOP pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengembangan geopark melalui dashboard.

Yoga mengatakan, penyusunan SOP saat ini masih difokuskan pada aspek tata kelola dan belum masuk pada teknis pengembangan tiga pilar geopark.

“Untuk pengembangan teknis tiga pilar geopark, nantinya akan melibatkan sejumlah perangkat daerah,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan nilai ilmiah Geosite Tumpang 2 sebagai bagian dari bentang alam dan sejarah geologi Kabupaten Kotabaru. Geosite ini turut dikembangkan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru sebagai salah satu destinasi wisata daerah.

Pemkab Kotabaru berharap penyusunan SOP dapat membuat pengembangan Geopark Saijaan Bersujud lebih terarah, terkoordinasi dan berkelanjutan.

Selain memperkuat sektor pariwisata, keberadaan geopark diharapkan menjadi sarana edukasi, mendorong kolaborasi antarsektor, membuka peluang ekonomi masyarakat, serta menjaga warisan geologi Kotabaru bagi generasi mendatang.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version