Beranda Kab. Kotabaru Rakor TIMPORA Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kotabaru

Rakor TIMPORA Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kotabaru

0

Infosatu.cyou, Kotabaru — Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Kotabaru terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 di Ballroom Hotel Grand Surya, Selasa (8/9/2026).

Rakor bertema “Sinergitas TIMPORA dalam Meningkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian terhadap Orang Asing di Wilayah Kabupaten Kotabaru” ini melibatkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, aparat penegak hukum, instansi vertikal, camat, KUA, dan unsur terkait lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Catur Adi Putra, mengatakan pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan pertukaran informasi dan koordinasi antarpihak.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yen Wely Wiguna, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi hingga ke tingkat kewilayahan agar informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing dapat segera ditindaklanjuti.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui sambutan Bupati H. Muhammad Rusli yang disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum menegaskan bahwa keberadaan orang asing dapat memberikan manfaat bagi investasi dan pembangunan daerah, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan ketentuan keimigrasian.

Melalui sinergi Imigrasi, pemerintah daerah, kecamatan, KUA, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, pengawasan orang asing di Kabupaten Kotabaru diharapkan semakin cepat, tepat, dan terpadu demi menjaga Bumi Saijaan tetap aman, tertib, dan kondusif.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version