Beranda Uncategorized Polres Kotabaru Catat 50 Kasus PPA, Orang Tua Diminta Awasi Anak hingga...

Polres Kotabaru Catat 50 Kasus PPA, Orang Tua Diminta Awasi Anak hingga Malam Hari

0

Infosatu.cyou, Kotabaru — Polres Kotabaru mencatat sekitar 50 kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terjadi di wilayah Kabupaten Kotabaru sepanjang Januari hingga September 2026.

Menyikapi tingginya angka tersebut, Polres Kotabaru mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama di luar jam sekolah dan pada malam hari.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, S.T.K., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan peran dan perhatian orang tua menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya berbagai kasus yang melibatkan anak.

“Terutama anak-anak sekarang ini sering nongkrong sampai malam. Entah alasannya kerja kelompok atau aktivitas lainnya, tolong diperhatikan anak-anaknya. Kalau anak kita pulang terlalu larut malam, tolong dicari, dikomunikasikan, ditelepon. Itu sebenarnya sudah cukup untuk mencegah terjadinya kasus-kasus terhadap anak,” ujar AKP Shoqif, Rabu (9/9/2026).

Ia mengimbau orang tua agar proaktif memastikan keberadaan anak, khususnya setelah pukul 22.00. Menurutnya, pengawasan dapat dilakukan dengan cara sederhana, seperti mengetahui lokasi anak dan memastikan aktivitas yang dilakukan benar-benar sesuai dengan alasan yang disampaikan.

Bahkan, AKP Shoqif menyarankan agar orang tua mengantar langsung anak yang keluar rumah dengan alasan mengikuti kerja kelompok atau kegiatan sekolah.

“Lebih baik diantar, sehingga kita tahu di mana tempat anak melakukan kerja kelompok ataupun kegiatan lainnya. Karena kita tahu, alasan anak-anak kadang kerja kelompok atau urusan sekolah. Lebih baik diantar, itu sebagai langkah pencegahan dini terhadap anak-anak kita,” tambahnya.

Selain mengimbau peran aktif keluarga, Polres Kotabaru juga terus menggencarkan patroli malam rutin melalui Unit Respons Cepat Reskrim sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kasus yang melibatkan anak.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa kunci utama pengawasan tetap berada di tangan orang tua. Selama berada di lingkungan sekolah, anak menjadi bagian dari tanggung jawab pengawasan pihak sekolah. Namun, setelah jam sekolah berakhir, pengawasan kembali menjadi tanggung jawab keluarga.

Menurut AKP Shoqif, mayoritas kasus yang melibatkan anak terjadi di luar jam sekolah, terutama sejak sore hingga malam hari, ketika pengawasan keluarga mulai berkurang.

Karena itu, ia berharap para orang tua tidak hanya memberikan kebebasan kepada anak, tetapi juga membangun komunikasi yang baik, mengetahui lingkungan pergaulan, serta memastikan keberadaan anak, khususnya pada malam hari.

“Pencegahan paling awal sebenarnya dimulai dari rumah. Perhatian dan komunikasi orang tua kepada anak sangat penting agar berbagai potensi risiko dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.

 

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version