Infosatu.cyou, Tanah Bumbu — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH., SE., MH. Sidang dihadiri Bupati Tanah Bumbu, jajaran anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia berharap keputusan yang diambil melalui sidang paripurna ini dapat menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 sebagai wujud komitmen bersama DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.



