Infosatu.cyou, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Gebyar Panutan Pajak Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Gebyar Panutan Pajak melibatkan sejumlah instansi dan lembaga, di antaranya Bapenda, Samsat Kabupaten Kotabaru, Bank BRI, dan Bank Kalsel. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor, mulai roda dua, roda empat, roda enam hingga kendaraan dengan kapasitas lebih besar.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting. Pajak yang dibayarkan nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan berbagai program pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Eka Safruddin mengimbau masyarakat tidak hanya tertib membayar pajak, tetapi juga disiplin berlalu lintas dengan melengkapi administrasi, menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kotabaru mengajak masyarakat membangun budaya taat pajak dan tertib berlalu lintas demi mendukung pembangunan serta keselamatan masyarakat.



