Sab, 26 September 2026
spot_img

BPKAD Kotabaru Sosialisasikan Perda Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD

Infosatu.cyou, Kotabaru — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD di Hotel Grand Surya, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, yang menekankan pentingnya pengelolaan BMD secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, aset daerah harus dijaga, dimanfaatkan, serta dipertanggungjawabkan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga terus mendorong pengamanan aset melalui penerapan SIAP ASET (Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset).

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemahaman seluruh pengurus barang dan pembantu pengurus barang terhadap Perda Nomor 5 semakin baik, sekaligus mengoptimalkan penggunaan E-BMD dalam pencatatan, pelaporan, dan pengawasan aset daerah,” ujar Eka.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan pengelolaan BMD yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi daerah.

Ia berharap seluruh SKPD di Kabupaten Kotabaru dapat beralih dari pengelolaan aset secara manual menuju sistem digital melalui E-BMD yang lebih terintegrasi.

“Dengan sistem digital ini, kami harapkan tingkat akurasi data aset jauh lebih baik. Data menjadi satu pintu, valid, dan real-time,” katanya.

Kegiatan turut dihadiri Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Bayu Harry Putranto serta seluruh pengurus barang se-Kabupaten Kotabaru.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru