Beranda Kab. Kotabaru Disdukcapil Gandeng PN, PA dan Kemenag

Disdukcapil Gandeng PN, PA dan Kemenag

0

Infosatu.cyou, Kotabaru  — Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mendorong pelayanan publik yang cepat, mudah dan terintegrasi. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Kotabaru menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri Kotabaru, Pengadilan Agama Kotabaru dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Meeting Halte Food Lantai 3, Kotabaru, Rabu (23/9/2026), disaksikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru Anang Muhammad Zein bersama jajaran lintas sektoral.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Anang Muhammad Zein, Pemkab Kotabaru menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah menginisiasi kerja sama tersebut.
“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru optimistis kualitas tata kelola administrasi kependudukan dan pelayanan publik di Bumi Saijaan akan semakin meningkat dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Mari kita kawal implementasinya di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung, cepat, dan mudah oleh masyarakat luas di Bumi Saijaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kotabaru Said Rizani Fahrian mengatakan, sinergi lintas sektor tersebut bertujuan memangkas birokrasi sekaligus mempercepat pemutakhiran data kependudukan yang berkaitan dengan pelayanan hukum, peradilan dan urusan keagamaan.
Integrasi tersebut antara lain mencakup penerbitan dokumen kependudukan pascaputusan atau penetapan pengadilan serta validasi data pencatatan nikah dan cerai.
“Langkah ini merupakan komitmen bersama kita untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi data antarlembaga diharapkan membuat masyarakat tidak lagi harus melalui prosedur panjang dan terpisah di masing-masing instansi.
Dengan layanan yang semakin terintegrasi, Pemkab Kotabaru berharap tertib administrasi kependudukan dapat semakin kuat sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Kegiatan dihadiri Kepala Disdukcapil Kotabaru, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, perwakilan Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru serta jajaran lintas sektoral dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Bila ingin, saya juga bisa membuatkan �⁠10 pilihan judul yang lebih menarik dan bergaya portal berita lokal untuk berita ini.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version