Infosatu.cyou, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan hunian mewah menyerupai apartemen di dalam lapas.
Selain Kalapas, empat pejabat lainnya juga dicopot dari jabatannya, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Binadik, Kepala Seksi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan membenarkan pencopotan tersebut. Ia menyatakan seluruh pejabat yang dicopot saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“Iya, dicopot dan diperiksa,” ujar Rudi, Sabtu (26/9).
Menurut Rudi, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri asal-usul keberadaan hunian mewah di Lapas Cibinong sekaligus memperbaiki tata kelola pemasyarakatan. Selain memeriksa para pejabat, tim inspektorat juga mendalami keterangan dari warga binaan dan pegawai lapas sebagai bagian dari investigasi.



