Infosatu.cyou, Kotabaru — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga September 2026 mencapai 69,35 persen dari target tahunan.
Kepala Bapenda Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, S.T., M.E., mengatakan capaian tersebut mendekati target ideal triwulan ketiga sebesar 75 persen.
“Untuk capaian pajak daerah dari Januari hingga September sudah berada di posisi 69,35 persen. Angka ini mendekati target ideal triwulan ketiga sebesar 75 persen,” ujar Sonny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).
Selain sektor pajak, penerimaan dari retribusi daerah juga menunjukkan tren positif. Salah satunya berasal dari kenaikan retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA), seiring berlakunya aturan baru terkait pendaftaran dan perizinan tenaga kerja asing di Kotabaru.
Sonny menjelaskan, pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dalam struktur PAD, pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu penopang utama.
Di sisi lain, adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat akibat kebijakan efisiensi mendorong pemerintah daerah untuk semakin optimal menggali potensi penerimaan daerah.
Memasuki triwulan terakhir 2026, Bapenda Kotabaru optimistis target penerimaan pajak dapat terpenuhi.
“Harapan kami, masyarakat dan pihak perusahaan tetap memiliki optimisme serta rasa percaya kepada pemerintah daerah. Dengan kesadaran membayar pajak dan retribusi tepat waktu, kita bersama-sama mendukung kelanjutan pembangunan di Kabupaten Kotabaru,” pungkas Sonny. (Aida)



