Info satu.cyou, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mendorong peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur melalui penguatan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan jasa konstruksi yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, S.STP, di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru ini berfokus pada penerapan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023, dalam Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, H. Abdul Hamid, ST, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi.
Menurutnya, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Melalui kegiatan ini, aparatur pemerintah daerah diharapkan semakin memahami ketentuan serta substansi pengawasan jasa konstruksi, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pengawasan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Sementara itu, Khairil Fazri dalam sambutannya menegaskan bahwa sektor konstruksi merupakan salah satu pilar penting yang menggerakkan perekonomian sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru.
“ Kualitas pembangunan fisik daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan hukum, dan tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan melalui sosialisasi ini memiliki arti strategis untuk memastikan penyelenggaraan jasa konstruksi berjalan sesuai ketentuan.
Ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian, yakni tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, serta tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pelaksanaan pembangunan yang berkualitas, sekaligus memperkuat kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, lanjutnya, berkomitmen untuk terus merangkul dan membina pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar mampu bersaing secara sehat serta memiliki kapabilitas yang andal.
Melalui sosialisasi ini, sinergi antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis, para camat, dan pelaku usaha jasa konstruksi diharapkan semakin solid sehingga pengawasan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran SKPD, para camat, kontraktor, serta narasumber yang menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing.
Materi pertama mengenai tertib penyelenggaraan jasa konstruksi disampaikan Muhammad Baidi Rahmatillah, S.Ars. Materi kedua tentang tertib usaha jasa konstruksi disampaikan Herlita Ayu Pratiwi, ST, sedangkan materi ketiga mengenai pemanfaatan produk jasa konstruksi disampaikan Alya Kartika, S.Tr.T.



