Beranda Kab. Kotabaru Hasan: DPD KPK Independen Kotabaru Resmi Terdaftar

Hasan: DPD KPK Independen Kotabaru Resmi Terdaftar

0

Info satu.cyou, Kotabaru  — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Kabupaten Kotabaru resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (19/10/2026).

Pendaftaran tersebut menjadi langkah penting bagi organisasi dalam menjalankan peran kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ketua DPD KPK Independen Kotabaru, Hasan, menyampaikan rasa syukur atas diterimanya laporan keberadaan organisasi tersebut oleh Kesbangpol Kabupaten Kotabaru.

“Alhamdulillah, DPD KPK Independen Kabupaten Kotabaru sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru,” ujar Hasan.

Ia menjelaskan, pendaftaran organisasi tersebut tercatat dengan Nomor 01/KPKI/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Sementara itu, status badan hukum organisasi tercantum dengan Nomor AHU-0011990.AH.01.07 Tahun 2020.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru, Johanuddin, S.Pd., M.M., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan keberadaan perkumpulan DPD KPK Independen Kabupaten Kotabaru.

Organisasi tersebut beralamat di Jalan Tambak Permai, Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

Dengan terdaftarnya organisasi tersebut, diharapkan DPD KPK Independen Kotabaru dapat menjalankan aktivitas organisasi sesuai ketentuan yang berlaku serta berkontribusi dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan publik.

Keberadaan kontrol publik diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version