Infosatu.cyou, Kotabaru – Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terus memperkuat upaya membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial, mulai dari penanganan warga terdampak bencana hingga bantuan perbaikan rumah dan pengembangan usaha ekonomi produktif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Ir. Sri Sulistyani, M.PH., mengatakan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi darurat sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bantuan yang disalurkan melalui pemerintah daerah terdiri atas bantuan tidak terencana dan bantuan terencana. Bantuan tidak terencana diberikan kepada warga yang mengalami musibah atau kondisi darurat, seperti kebakaran rumah, dengan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketika terjadi kebakaran rumah, Dinas Sosial turut berperan membantu keluarga yang terkena musibah melalui bantuan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian penjelasan Dinas Sosial Kotabaru.
Sementara itu, untuk bantuan terencana pada 2026, terdapat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta per keluarga. Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp3 juta bagi setiap keluarga penerima yang memiliki usaha.
Program RTLH diharapkan membantu masyarakat memperbaiki kondisi tempat tinggal agar lebih layak, sedangkan bantuan UEP diarahkan untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat.
Dinas Sosial Kotabaru juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan warga yang membutuhkan perhatian, khususnya lanjut usia (lansia) yang hidup dalam keterbatasan dan belum memperoleh bantuan sosial.
Laporan dapat disampaikan melalui tenaga kesejahteraan sosial atau petugas sosial di desa. Selanjutnya, petugas pendamping di tingkat kecamatan dapat melakukan asesmen dan menyampaikan hasil pendataan kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti sesuai persyaratan program.
Partisipasi masyarakat dinilai penting agar warga yang benar-benar membutuhkan dapat terdata dengan baik dan memperoleh penanganan sesuai ketentuan.
Selain terkait bantuan sosial, Sri Sulistyani juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menjaga data kependudukan, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat diminta tidak sembarangan meminjamkan atau menyerahkan salinan dokumen tersebut kepada pihak lain tanpa mengetahui tujuan dan penggunaannya. Pasalnya, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pengajuan kredit kendaraan dan layanan keuangan lainnya.
Dinas Sosial berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi sekaligus aktif menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan.
Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas sosial, dan masyarakat, program bantuan sosial di Kabupaten Kotabaru diharapkan semakin tepat sasaran serta mampu membantu warga menghadapi kondisi darurat, memperbaiki tempat tinggal, dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.



