Jum, 13 Maret 2026
spot_img

DPRD Tanah Bumbu Melalui BAPEMPERDA Bahas Strategi Pembahasan Raperda 2026

Infosatu.cyou, Tanah Bumbu — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Tenaga Ahli DPRD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (12/1/2026).

Pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu Makhruri, SE. M. I. P mengatakan,”Rapat ini membahas jadwal tentatif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2026. Rapat kerja tersebut bertujuan menyelaraskan perencanaan legislasi daerah agar berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

” Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan masukan terkait urgensi Raperda, tahapan pembahasan, serta sinkronisasi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kata Makhruri, “menegaskan pentingnya penjadwalan yang realistis agar setiap Raperda dapat dibahas secara mendalam dan berkualitas. Menurutnya, penyusunan regulasi daerah tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga harus menjamin substansi yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu memaparkan aspek teknis dan yuridis dalam proses penyusunan Raperda, termasuk harmonisasi dengan regulasi di tingkat provinsi maupun nasional. Hal ini dinilai krusial untuk meminimalisasi potensi revisi dan memastikan produk hukum daerah memiliki kepastian hukum.
Tenaga Ahli DPRD turut memberikan analisis akademik dan teknis guna memperkuat perencanaan pembahasan Raperda 2026.

Masukan tersebut diharapkan dapat membantu DPRD dalam menetapkan skala prioritas serta mempercepat proses legislasi tanpa mengabaikan kualitas.
Melalui rapat kerja ini, BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Tanah Bumbu optimistis jadwal pembahasan Raperda Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara komprehensif dan sistematis, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang efektif, implementatif, dan berdampak langsung bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.(red)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru