Sab, 14 Maret 2026
spot_img

Tak Jera Meski Residivis, Pria di Tanah Bumbu Kembali Diciduk dengan 36,97 Gram Sabu

 

Tak Jera Meski Residivis, Pria di Tanah Bumbu Kembali Diciduk dengan 36,97 Gram Sabu

 

Infosatu.cyou, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial TS (56), yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, berhasil diamankan bersama puluhan gram sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Sampurna, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 36,97 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa sendok sabu, plastik klip kosong, satu buah box plastik, serta dua unit telepon genggam masing-masing bermerek Realme dan Samsung warna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Simpang Empat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan belasan paket sabu yang diduga kuat akan diedarkan,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka TS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru