Sab, 14 Maret 2026
spot_img

Edarkan Sabu dari Kamar Kos, Pria 56 Tahun Akhirnya Diborgol Polisi

Infosatu.cyou, Tanah Bumbu — Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial TS (56) dibekuk petugas kepolisian terkait kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku diamankan di kosannya yang berlokasi di Jalan Sampurna, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu dengan total berat bersih mencapai 36,97 gram. Barang haram tersebut diduga siap edar.

Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru