Ming, 18 Oktober 2026
spot_img

‎Presiden Prabowo: Kekayaan Indonesia Tidak Boleh Bocor ke Luar Negeri

‎Infosatu.cyou, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus menjadi kekuatan nasional yang dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

‎Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen agar seluruh sumber daya negara benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

‎“Kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia menjadi negara yang makmur dan adil,” ujar Prabowo.

‎Presiden juga mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah memperkuat pengawasan ekspor nasional dan mencegah kebocoran kekayaan alam ke luar negeri.

‎Menurut Prabowo, penguatan tata kelola ekspor dan devisa hasil ekspor merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga kedaulatan ekonomi nasional sekaligus mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

‎

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru