Ming, 14 Juni 2026
spot_img

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Residivis Kasus Sabu

Infosatu.cyou, Tanah Bumbu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Tanah Bumbu. Kali ini, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria residivis berinisial GK (35) terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan di sebuah rumah yang berada di Desa Mustika RT 2 RW 1, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 68,19 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu menyebutkan bahwa tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar petugas.

Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru