Infosatu.cyo7, Jakarta — Sejumlah demonstran berkumpul di depan gerbang DPR RI sejak sekitar pukul 08.42 WIB, Kamis (27/8/2026). Massa membentangkan spanduk dan banner berisi sejumlah tuntutan.
Salah satu tuntutan utama yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi.
Selain itu, demonstran juga menyerukan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi sebagai bentuk efek jera. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, sementara arus lalu lintas di sekitar kawasan Senayan terus dipantau guna mengantisipasi kepadatan.



