Infosatu.cloud – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan satu orang pelaku berinisial IF (24)yang diduga mengedarkan sabu atau narkotika.Jum’at (31/2/25) di Desa Kersik Putih Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kapolres, Tanah Bumbu AKBP Arif Prasetya S.I.K melalui Humas IPTU Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan terhadap 1 orang tersangaka IF dari informasi masyarakat pengedar sabu – sabu di Desa Kersik Putih Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu.
“Kemudian Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan di rumah tersangaka dan berhasil mengamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,13 gram, 2 butir narkotika jenis ekstasi warna biru berlogo RR dengan berat bersih 0,90 (nol koma sembila puluh) gram, 1 buah sendok sabu, 1 unit timbangan digital,1 unit hanphone, 1 kotak timbangan digital.
Kata Sinaga, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)



