Infosatu.cyou, Banjarmasin – PAM Bandarmasih kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama BPKP Kalimantan Selatan.
Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan perusahaan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkungan PAM Bandarmasih. Dengan bimbingan BPKP, kami dapat mengetahui langkah-langkah strategis dalam penerapan IEPK,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai upaya berkesinambungan dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
Zulbadi berharap, melalui pendampingan dari BPKP, PAM Bandarmasih mampu menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara optimal, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.



