Kam, 7 Mei 2026
spot_img

Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot, Warga Pertanyakan Izin dan Dampaknya

Infosatu.cyou, Barito Utara — Aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang diduga melintasi jalan umum di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan kepatuhan terhadap regulasi serta dampak yang ditimbulkan, terutama karena aktivitas tersebut disebut berada dekat permukiman. Berdasarkan penelusuran lapangan bersama warga dan sejumlah narasumber, aktivitas dekat dengan lingkungan tempat tinggal dan jalur publik.

Gunakan Jalan Umum, Warga Minta Kejelasan
Warga mengamati lalu lintas truk batu bara yang melintas dari Desa Sikui menuju Desa Hajak KM 18 sejauh kurang lebih 28 kilometer. Truk roda enam dilaporkan beroperasi rutin di jalan yang merupakan akses utama masyarakat. “Yang kami pertanyakan, apakah ini sudah sesuai aturan atau belum, karena yang terdampak langsung adalah masyarakat,” ujar Hendriwon T.K., warga setempat. Dampak Mulai Dirasakan, sejumlah dampak yang dirasakan warga antara lain meningkatnya debu, potensi gangguan kesehatan, kerusakan jalan, hingga risiko kecelakaan lalu lintas. Namun, hingga kini belum ada kajian ilmiah resmi yang dipublikasikan untuk mengukur besaran dampak tersebut

Regulasi Dipertanyakan
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengangkutan hasil tambang pada prinsipnya menggunakan jalan khusus. Penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan dengan izin resmi, pengawasan ketat, serta upaya meminimalkan dampak.
Kondisi di lapangan pun memunculkan pertanyaan apakah seluruh ketentuan tersebut telah dipenuhi.
Warga Desak Audit dan Transparansi
Masyarakat Desa Sikui mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk:
Mengaudit perizinan hauling
Membuka informasi secara transparan
Menertibkan aktivitas yang tidak sesuai aturan
Mengevaluasi dampak lingkungan dan sosial
Langkah ini dinilai penting guna mencegah kesimpangsiuran informasi dan menjaga kondusivitas.
Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Potensi Risiko
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur lebih luas, gangguan kesehatan masyarakat, konflik sosial, hingga menurunnya kepercayaan publik.
Catatan Redaksi:
Informasi dalam berita ini masih memerlukan verifikasi lanjutan. Semua pihak memiliki hak jawab dan ruang klarifikasi terbuka demi menjaga keberimbangan informasi,”pungkasnya.(Usup)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru