Infosatu.cyou, Tanah Bumbu – Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengingatkan seluruh anggota dewan agar menjadikan kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional sebagai pelajaran penting dalam menjalankan amanah jabatan dan mengelola anggaran negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Andrean usai rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Kamis (4/6/2026). Ia menyinggung kasus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026.
“Sepulang haji beliau menemui presiden dan setelah itu ditetapkan tersangka,” ujar Andrean.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik, termasuk anggota legislatif daerah, agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun anggaran yang dipercayakan negara. “Kita ambil pelajaran, jangan main-main dengan uang APBN maupun APBD,” tegasnya.
Andrean menekankan bahwa dana publik harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu untuk menjaga integritas serta kepercayaan yang telah diberikan rakyat.
Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen DPRD Tanah Bumbu dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.



