Beranda DPRD Tanah Bumbu DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0

Infosatu.cyou, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Tanah Bumbu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati memberikan tanggapan dan penjelasan atas berbagai masukan, pertanyaan, serta saran yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang bertujuan memperkuat sistem perizinan berusaha berbasis risiko di daerah.

Ketua DPRD Andrean Atma Maulani menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari upaya bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan regulasi yang memberikan kepastian hukum, kemudahan investasi, serta perlindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Tanah Bumbu.

Melalui pembahasan yang komprehensif, diharapkan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dapat menjadi landasan hukum yang efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version