Sab, 13 Juni 2026
spot_img

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Satui, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu

Infosatu.cyou, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Satui. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 2 kilogram sabu-sabu serta sejumlah pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Selain mengamankan barang bukti narkotika, polisi juga menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Tanah Bumbu menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang.

Polres Tanah Bumbu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tegas pihak kepolisian.

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru