Infisatu.cyou, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah Seminar Regional Kalimantan Selatan Tahun 2026 dalam rangka percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yang digelar di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan, para Inspektur Daerah kabupaten/kota se-Kalsel, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, Sekretaris Daerah Eka Saprudin, kepala SKPD, serta para camat.
Mewakili Bupati Kotabaru, Wakil Bupati Syairi Mukhlis membuka seminar dan menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik.
“Pola kerja harus berubah dari yang bersifat reaktif menjadi proaktif melalui penguatan sistem pengendalian intern di setiap instansi,” tegas Syairi.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh empat SKPD, yakni BPKAD, Disdikbud, PUPR, dan Dinas Kesehatan sebagai simbol keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Selain itu, Pemkab Kotabaru memberikan penghargaan kepada sejumlah SKPD yang berhasil menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dengan baik, yaitu Disdukcapil, DPMPTSP, Bapperida, Diskominfo, dan Disnakertrans.
Seminar menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan BPK Kalsel Andriyanto, Inspektur Daerah Barito Kuala Selamat Riyanto, serta Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Kalsel Sirajudin Fahmi. Melalui seminar ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh Kalimantan Selatan.



