Infosatu.cyou, Banjarbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 153 kasus tindak pidana sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 211 tersangka berhasil diamankan.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, didampingi Kabid Humas dan Kasubdit III Ditreskrimum, di Lobby Ditreskrimum Polda Kalsel, Banjarbaru, Senin (29/6/2026).
Dirreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, mengatakan dari total 211 tersangka, sebanyak 204 merupakan laki-laki dan tujuh perempuan. Polisi juga mengamankan tiga tersangka yang masih berstatus anak di wilayah hukum Polresta Banjarmasin dan Polres Banjar.
“Sejak Januari hingga Juni 2026, kami telah menangkap, menahan, dan memproses 211 tersangka. Kami berkomitmen terus menindak berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi begal, pencurian, pembunuhan, hingga praktik premanisme. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, serta dokumen kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 yang bebas pulsa. Menurutnya, identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat. Tanpa adanya laporan, pengungkapan kasus tentu akan lebih sulit dilakukan,” tutupnya.(red)



